Usulan Provinsi Tapanuli Dibahas Lagi
Sabtu, 30 April 2011 – 15:05 WIB
MEDAN -- Persiapan rencana pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara terus berkembang. Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, menjelaskan, seluruh persyaratan menjadi provinsi baru dilengkapi panitia daerah pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) dan Sumatera Tenggara (Sumteng). Sebelumnya diberitakan, lolos tidaknya usulan pembentukan Protap dan Provinsi Sumteng, termasuk pembentukan beberapa kabupaten/kota di Sumut, sepertinya sangat ditentukan DPR, dalam hal ini Komisi II DPR yang diketuai Chairuman Harahap.
Untuk membahas pemekaran, DPRD Sumut mengagendakan rapat paripurna di Aula Martabe, Senin (2/5) depan. Paripurna juga akan hadir 50 orang panitia pemekaran daerah dari Protap dan 50 orang panitia pemekaran daerah dari Sumteng. “Setiap panitia pemekaran daerah harus hadir di diparipurna nanti,” bebernya.
Baca Juga:
Beberapa kriteria provinsi pemekaran berdasarkan PP NO 78 Tahun 2007, antara lain didukung daerah otonom atau daerah pendukung, jumlah penduduk, potensi Sumber Daya Alam (SDA), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Sarana dan Prasaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pertahanan dan Keamanan (Hankam) dan kriteria lain. “Persoalan layak atau tidak layak, atau mana yang akan mendapat persetujuan presiden, melalui Kemendagri dan DPR RI,” terang Chaidir Ritonga lagi.
Baca Juga:
MEDAN -- Persiapan rencana pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara terus berkembang. Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK