Baru 80 Persen CPNS 2010 Nikmati Gaji

Baru 80 Persen CPNS 2010 Nikmati Gaji
Baru 80 Persen CPNS 2010 Nikmati Gaji
JAKARTA - Sekitar 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 sudah menikmati gajinya sebagai pegawai negeri. Meskipun gaji yang diterima belum 100 persen.

"Sudah 80 persen CPNS yang telah menerima gajinya. Sisanya belum karena masih bermasalah," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (3/5).

Proses penerimaan gaji ini, jelas Tumpak, setelah CPNS menerima nomor induk pegawai (NIP). Meski sudah mengantongi NIP, namun CPNS yang bersangkutan harus menunjukkan bukti surat keterangan telah bekerja yang dikeluarkan dari instansi dimana dia ditempatkan.

"Kalau sudah ada surat keterangan CPNS-nya telah bekerja, baru yang bersangkutan bisa menerima gaji pertamanya (belum full). Bila tidak ada keterangan bekerja, meski sudah punya NIP tidak bisa menerima gaji," urainya.

JAKARTA - Sekitar 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 sudah menikmati gajinya sebagai pegawai negeri. Meskipun gaji yang diterima belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News