Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
Senin, 09 Mei 2011 – 06:36 WIB
SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak pengadilan kembali memberikan keterangan yang meringankan Antasari di depan Komisi Yudisial (KY). Namun, Suparman enggan merinci keterangan yang diberikan Mun"im dan Agung. Ditemui sesaat setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (25/4) lalu, Mun"im mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan kepada KY merupakan pengulangan di pengadilan.
Dua saksi ahli yang sudah dimintai keterangan adalah ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Abdul Mun"im Idris dan ahli information technology (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo. "Yang belum tinggal ahli balistik (Maruli Simanjuntak)," kata Komisioner KY Suparman Marzuki kepada Jawa Pos, Minggu (8/5).
Baca Juga:
Menurut Suparman, dua saksi ahli itu sudah menjelaskan secara lengkap hal-hal yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Keterangan mereka pun meringankan Antasari. Sebab, ada kejanggalan-kejanggalan saat peristiwa penembakan Nasrudin.
Baca Juga:
SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan