Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari

Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak pengadilan kembali memberikan keterangan yang meringankan Antasari di depan Komisi Yudisial (KY).

Dua saksi ahli yang sudah dimintai keterangan adalah ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Abdul Mun"im Idris dan ahli information technology (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo. "Yang belum tinggal ahli balistik (Maruli Simanjuntak)," kata Komisioner KY Suparman Marzuki kepada Jawa Pos, Minggu (8/5).

Menurut Suparman, dua saksi ahli itu sudah menjelaskan secara lengkap hal-hal yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Keterangan mereka pun meringankan Antasari. Sebab, ada kejanggalan-kejanggalan saat peristiwa penembakan Nasrudin.

Namun, Suparman enggan merinci keterangan yang diberikan Mun"im dan Agung. Ditemui sesaat setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (25/4) lalu, Mun"im mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan kepada KY merupakan pengulangan di pengadilan.

SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News