Karyawan Coca Cola Tuntut Kenaikan Gaji

Karyawan Coca Cola Tuntut Kenaikan Gaji
Karyawan Coca Cola Tuntut Kenaikan Gaji
JAKARTA – Ribuan karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia berunjukrasa di depan kantor pusat Wisma Pondok Indah, lantai 14, Jl Raya Oto Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Ribuan buruh tergabung dalam Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) dan Coca Cola Distribusi Indonesia (CCDI) menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan bersama. 

Ketua Serikat Pekerja PT Coca Cola Sejabodetabek, Ruslani mengatakan, aksi ini pernah dilakukan tahun 2009, namun berbeda dengan sekarang. Karena ini tidak sesuai dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan kesejahteraan bersama. Sampai pada hasil pertemuan kemarin itu, mereka tidak menanggapi persoalan tuntutan ribuan buruh ini.

"Kami menyampaikan empat tuntutan yaitu penyesuaian atau kenaikan gaji sesuai dengan IHK maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK), transparansi, grading posisi yang transparan dan menghapus sistem lumpsum terhadap gaji pekerja karena sangat merugikan pekerja.”Keputusan itu seharusnya ada pada pekerja,” katanya pada wartawan.

Akibat aksi tersebut, pabrik Coca Cola di Cibitung mengalami lumpuh total. Karena semua karyawan tumplek ke kantor pusat menginginkan kenaikan gaji. ’’Perundingan sebelumnya pernah dilakukan, tapi sampai sekarang belum menemui titik terang,” terangnya.

JAKARTA – Ribuan karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia berunjukrasa di depan kantor pusat Wisma Pondok Indah, lantai 14, Jl Raya Oto Iskandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News