Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut

Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
JAKARTA -- Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan  pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). 

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, jika benar nantinya rekomendasi itu diteruskan ke pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyisir kelengkapan persyaratan sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur mengenai pemekaran dan penggabungan daerah.

Hingga kemarin, Gamawan mengaku belum menerima usulan tersebut dan baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Kita lihat dulu lah seperti apa. Kan itu baru saya baca, kita lihat dulu apakah benar mereka akan mengajukan. Kan ada ukuran-ukurannya, apa betul prosedur hukumnya sudah terpenuhi," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (10/5).

Dijelaskan Gamawan, boleh-boleh saja ada aspirasi pemekaran. Hanya saja, nantinya tetap akan disandingkan dengan aturan yang berlaku. "Kita akan menyeleksinya apakah sudah memenuhi syarat itu," ujarnya.  Dikatakan, nantinya jika usulan pembentukan tiga provinsi itu sudah sampai di pusat, akan digodok di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), yang anggotanya lintas kementrian dan melibatkan sejumlah pakar. "Jadi nanti akan dibahas, kan ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," kata mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA -- Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan  pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News