Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon

Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon
Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon
JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di Sumut. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD provinsi, jika tiga provinsi hasil pemekaran Sumut terwujud juga akan ada ratusan jabatan eselon yang harus diisi.

Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat membuat hitung-hitungan kasar.  Misalkan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) masing-masing punya 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka di tiga pemprov baru ada 60 jabatan eselon II, yakni kepala dinas atau setingkatnya.

Lantas berapa perkiraan jumlah jabatan eselon III di tiga provinsi baru itu nanti? Tumpak mengatakan, biasanya jumlahnya dua hingga tiga kali lipat jabatan eselon II-nya. Katakanlah dua kali lipatnya, maka akan ada 120 jabatan eselon III.

"Untuk eselon IV, juga tinggal mengalikan dua kali atau tiga kalinya. Ini belum termasuk jabatan eselon I, yakni sekdaprov. Otomatis kan bakal ada tiga sekdaprov," terang Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (12/5).

JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di Sumut. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News