Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon
Jumat, 13 Mei 2011 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di Sumut. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD provinsi, jika tiga provinsi hasil pemekaran Sumut terwujud juga akan ada ratusan jabatan eselon yang harus diisi. "Untuk eselon IV, juga tinggal mengalikan dua kali atau tiga kalinya. Ini belum termasuk jabatan eselon I, yakni sekdaprov. Otomatis kan bakal ada tiga sekdaprov," terang Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (12/5).
Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat membuat hitung-hitungan kasar. Misalkan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) masing-masing punya 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka di tiga pemprov baru ada 60 jabatan eselon II, yakni kepala dinas atau setingkatnya.
Lantas berapa perkiraan jumlah jabatan eselon III di tiga provinsi baru itu nanti? Tumpak mengatakan, biasanya jumlahnya dua hingga tiga kali lipat jabatan eselon II-nya. Katakanlah dua kali lipatnya, maka akan ada 120 jabatan eselon III.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di Sumut. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun