Komite Banding Melawan FIFA
Dilarang Memproses Banding, Malah Loloskan George-Arifin
Jumat, 13 Mei 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu mengumumkan mengabulkan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro. KBP juga meloloskan enam bakal calon anggota Executive Committee (Exco) PSSI. Yaitu, Kadir Halid, Tonny Aprilani, Bernard Limbong, Hadiyandra, Subardi, dan M. Zein.
Keputusan tersebut berisiko karena dalam suratnya kepada Komite Normalisasi (KN) PSSI, FIFA dengan tegas melarang KBP memproses banding George-Arifin dan para mantan anggota Exco yang dianggap tidak eligible dalam mengurus PSSI. Jika putusan itu dilanggar, organisasi sepak bola dunia tersebut akan menjatuhkan sanksi kepada PSSI.
Pengumuman nama-nama itu kemarin juga menimbulkan tanda tanya. Sebab, dalam konferensi pers Senin lalu (9/5), Riyadh mengatakan bahwa hasil keputusan KBP akan diserahkan kepada KN dan KN yang akan mengumumkannya hari ini (13/5).
"Setelah melalui serangkaian pertemuan, mempelajari situasi dan tentunya berdoa kepada Tuhan, sore ini kami putuskan mengumumkan keputusan KBP sebelum diserahkan ke KN," kata Riyadh. "Kami pahami keputusan ini tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi, semoga bisa jadi dorongan rekonsialiasi sepak bola nasional," lanjutnya.
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu
BERITA TERKAIT
- Gebuk Bima Perkasa, Pelita Jaya Dapat Modal Berharga Sebelum Turun di BCL Asia 2024
- Gelorakan Sportivitas, PIS Sponsori 2 Tim Voli Jakarta
- Siap Tanding! Bank Mandiri Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Proliga 2024 Putri
- Latihan Indonesia All Star Cuman Diikuti 11 Pemain, Ini Penyebabnya
- Persiapan Maksimal, Pembalap Indonesia Percaya Diri Hadapi Seri Ke-2 ARRC 2024
- PBVSI Berharap Tim Voli Putri Indonesia Tetap Serius Menghadapi Red Sparks