Bolos Hari Pertama, Gaji PNS Dipotong

Bolos Hari Pertama, Gaji PNS Dipotong
Bolos Hari Pertama, Gaji PNS Dipotong
BOGOR - Usai sudah libur cuti bersama. Kini, waktunya pengawai negeri sipil (PNS) kembali bekerja. Seperti biasa, PNS yang mangkir atau bolos tanpa keterangan hari pertama kerja pascalibur panjang, bakal dikenai sanksi tegas mulai dari teguran hingga penurunan atau pemotongan gaji.

Hal itu ditegaskan langsung Sekretaris Kota (Sekot) Bogor, Bambang Gunawan. gSanksi itu sudah pasti dan baku aturannya. Mereka (PNS, red) yang bolos akan kami kenakan sanksi,h tegas Bambang kepada Radar Bogor (Group JPNN), Selasa (17/5).

Sesuai PP Nomor 30/1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, pria yang akrab disapa BG ini memastikan pihaknya akan menindak tegas PNS yang membolos. Pemeriksaan kehadiran PNS, lanjutnya, diserahkan pada tupoksi dinas masing-masing.

Jika kedapatan membolos, PNS tersebut akan diberikan sanksi setelah dievaluasi terhadap alasan yang bersangkutan. gPasti ada sanksinya sesuai PP 30. Tapi, gak perlu dibesar-besarkan lah,h ucapnya.

BOGOR - Usai sudah libur cuti bersama. Kini, waktunya pengawai negeri sipil (PNS) kembali bekerja. Seperti biasa, PNS yang mangkir atau bolos tanpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News