Kemendiknas Ditegur Kemenpan-RB

Kemendiknas Ditegur Kemenpan-RB
Kemendiknas Ditegur Kemenpan-RB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah ditegur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Pemicunya, sejumlah pejabat eselon I sebagai direktur jendral (Dirjen) di Kemendiknas masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Pejabat eselon I pertama yang masih berstatus Plt adalah Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non-Formal dan Informal (PAUDNI) Hamid Muhammad. Selanjutnya adalah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Suyanto, Plt Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Baidhowi, dan terakhir adalah Plt Inspektorat Jendral (Irjen) Wukir Ragil.

Pertimbangan teguran yang dilayangkan Kemen PAN dan RB ke Kemendiknas adalah, pejabat yang masih berstatus Plt belum cukup untuk menjalankan keputusan strategis. Padahal, mereka memiliki posisi menjalan pendidikan dasar dengan jumlah peserta didik yang cukup banyak. Para pejabat tersebut benar-benar bisa membawa gerbong kinerjanya setelah berstatus definitif.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengakui jika di lingkungan kerjanya masih ada pejabat eselon I yang masih berstatus Plt. Teguran dari Kemen PAN dan RB tersebut, diharapkan bisa dipecahkan dalam waktu dekat. "Keterbatasan kami adalah, syarat-syarat untuk menjadi eselon I masih belum lengkap," kata dia.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah ditegur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News