Dicopot, Nazaruddin Tetap Anggota DPR
Selasa, 24 Mei 2011 – 04:35 WIB
JAKARTA - Karir politik Muhammad Nazaruddin di struktur DPP Partai Demokrat berakhir sudah. Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat memutuskan untuk mendongkel Nazaruddin dari posisinya selaku bendahara umum (Bendum) partai. Hal ini merupakan buntut dari serangkaian tindakan Nazaruddin yang dianggap mencoreng citra partai berlambang 'bintang mercy' tersebut.
"Dewan kehormatan telah membuat keputusan untuk memberhentikan atau membebastugaskan saudara Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum Partai Demokrat,'' kata Sekretaris DK Amir Syamsuddin di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, tadi malam (23/5).
Menurut Amir, keputusan itu baru diambil dalam sidang pleno yang digelar pagi hari di kediaman Ketua DK Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Bogor. Semua anggota DK mengikuti rapat tersebut. "Pagi tadi jam 08.00, sidang pleno lengkap,'' kata Amir.
Hanya tiga dari lima anggota DK yang memberikan keterangan kepada wartawan. Selain Amir, turut mendampingi E.E Mangindaan dan Jero Wacik. SBY dan Wakil Ketua DK Anas Urbaningrum tidak hadir.
JAKARTA - Karir politik Muhammad Nazaruddin di struktur DPP Partai Demokrat berakhir sudah. Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat memutuskan
BERITA TERKAIT
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan