Merasa Masih Bendum, Nazaruddin Serang Balik
Rabu, 25 Mei 2011 – 00:52 WIB
JAKARTA - Dilengserkan dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) tak membuat M Nazaruddin ciut nyali. Anggota DPR RI yang namanya dikait-kaitkan dengan kasus Suap di Kementrian Pemuda dan Olahraga itu justru merasa masih menjadi Bendum.
Pasalnya, Nazaruddin menganggap Dewan Kehormatan (DK) hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. Sementara keputusan pemecatan, kewenangannya ada di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PD. "Dewan Kehormatan itu hanya mengusulkan, yang memecat itu DPP. Nanti akan ada rapat pengurus harian terbatas, pleno (di DPP), keluar SK baru dinyatakan resmi saya dicopot,” kata Nazaruddin melalui sambungan telpon, Selasa (24/5).
Baca Juga:
Meski sudah ada keputusan DK yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun Nazaruddin tetap memilih keputusan akhir dari DPP. "Rekomendasi DK itu akan dibahas lagi di DPP. Memang begitu mekanismenya,” sambungnya.
Anggota DPR dari Daerah pemilihan Jember-Lumajang itu pun mulai menyebut pihak-pihak yang selama ini menyudutkannya. Pihak pertama adalah kader Demokrat yang juga Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng. Pihak kedua adalah Sekretaris DK, Amir Syamsuddin. Sedangkan pihak ketiga adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen Mk Janedri M Gaffar.
JAKARTA - Dilengserkan dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) tak membuat M Nazaruddin ciut nyali. Anggota DPR RI yang namanya dikait-kaitkan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat