KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Senin, 30 Mei 2011 – 05:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan. Terkait pemanggilan tersebut, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan akan meminta keterangan yang bersangkutan terkait perkara yang menjerat bawahnnya Sesmenpora non aktif Wafid Muharram, termasuk soal duit suap yang disebut-sebut sebagai dana talangan senilai Rp 3,2 miliar.
"Terkait pengembangan penyidikan kasus Sesmenpora, penyidik akan meminta keterangan Menpora Andi Malarangeng selaku atasan dari tersangka Wafid Muharram. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut," papar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Haryono memaparkan, politikus partai Demokrat tersebut akan dimintai keterangan seputar keterlibatan bawahannya dalam kasus suap yang juga menyeret Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Termasuk, keterangan yang disampaikan tersangka Wafid bahwa duit sebesar Rp 3,2 miliar tersebut bukan merupakan duit suap, melainkan hanya dana talangan yang akan digunakan untuk membangun Wisma Atlet di Palembang. "Yang jelas penyidik KPK telah memiliki sejumlah pertanyaan yang akan ditanyakan ke Menpora dan itu menyangkut tersangka Wafid Muharram," imbuh dia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat