70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji

70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji
70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji
JAKARTA--Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiknas membantah tudingan bahwa Ditjen Dikti diperlakukan istimewa lantaran mendapat anggaran lebih tinggi dibandingkan dengan ditjen lain di kemdiknas.

Dirjen Dikti Kemdiknas Djoko Santoso mengatakan, anggaran di direktoratnya lebih besar dari Direktorat Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Direktorat Pendidikan Menengah (Dikmen) karena besaran dana pembayaran gaji pegawai tetap berada di Dikti. "Berbeda dengan Dikdas, dimana gaji berada dalam dana transfer daerah atau dana alokasi umum (DAU). Dikti itu termasuk gaji. Dikdas gaji di daerah," jelas Djoko ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (6/6).

Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, dari Rp 28 triliun anggaran Dikti, sebesar Rp 12 triliun adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan sisanya adalah gaji pegawai. Di luar PNBP juga ada pos anggaran untuk beasiswa dan operasional kampus. "Dari mulai tukang sapu sampai rektor dibayar pakai dana itu. Sekitar 70 persen itu untuk gaji pegawai," bebernya.

Besarnya anggaran gaji, kata Djoko, sesuai dengan jumlah dosen yang ada. Hingga kini, total dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai 80 ribu orang. "Kalau mau jangan lihat gelontorannya saja. Dikdas kalau digabung dengan dana yang di daerah pasti lebih besar," pungkas Djoko

JAKARTA--Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiknas membantah tudingan bahwa Ditjen Dikti diperlakukan istimewa lantaran mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News