Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit
Selasa, 07 Juni 2011 – 22:49 WIB
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP tentang PTT (Pegawai Tidak Tetap) masih dibahas alot di internal pemerintah, namun Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan optimis dalam waktu dekat ini keduanya sudah diterbitkan.
"Selangkah lagi proses penetapannya. Sekarang sedang dibahas di Menkopolhukam. Setelah itu kita ajukan ke presiden," ujar Mangindaan di Jakarta, Selasa (7/6).
Ditanya kapan pastinya RPP Honorer Tertinggal dan PTT diajukan, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, masih menunggu kesepakatan beberapa instansi. Pasalnya, masih terjadi perbedaan pendapat tentang PTT.
"Kalau honorer tertinggal sebenarnya sudah oke. PTT-nya yang masih jadi persoalan. Beberapa instansi belum sepakat tentang peraturannya. Bila sudah clear kita serahkan ke Setneg. Setelah itu tergantung presiden kapan ditekennya," kilahnya.
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN