Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit
Selasa, 07 Juni 2011 – 22:49 WIB
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP tentang PTT (Pegawai Tidak Tetap) masih dibahas alot di internal pemerintah, namun Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan optimis dalam waktu dekat ini keduanya sudah diterbitkan.
"Selangkah lagi proses penetapannya. Sekarang sedang dibahas di Menkopolhukam. Setelah itu kita ajukan ke presiden," ujar Mangindaan di Jakarta, Selasa (7/6).
Ditanya kapan pastinya RPP Honorer Tertinggal dan PTT diajukan, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, masih menunggu kesepakatan beberapa instansi. Pasalnya, masih terjadi perbedaan pendapat tentang PTT.
"Kalau honorer tertinggal sebenarnya sudah oke. PTT-nya yang masih jadi persoalan. Beberapa instansi belum sepakat tentang peraturannya. Bila sudah clear kita serahkan ke Setneg. Setelah itu tergantung presiden kapan ditekennya," kilahnya.
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat