Tim MA Periksa Semua Hakim PN Pusat
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Rabu (1/6) lalu. Kemarin (7/6) Ketua PN Jakpus Syahrial Sidik mengaku jika kantornya digeledah oleh KPK.
"Kita akan kooperatif. Tidak hanya suap perkara PT SCI (Skycamping Indonesia) saja, kalau ada perkara lain yang dianggap bermasalah silakan saja,? kata Syahrial di kantornya.
Baca Juga:
Terkait dengan Syarifuddin yang sudah di nonaktifkan oleh Mahkamah Agung pada Senin (6/6) lalu, Syahrial ,mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti posisi hakim untuk seluruh perkara yang saat ini ditangani Syarifuddin. Selain itu, pihaknya juga berjanji akan mengevaluasi semua perkara yang dipegang Syarifuddin.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kemarin Badan Pengawas (Bawas) dan Dirjen Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) pagi kemarin mendatangi PN Jakpus. Tujuannya adalah memeriksa semua hakim yang ada di PN. Pemeriksaan itu pun dilakukan di ruangan Ketua PN Syahrial.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa