Nazaruddin dan Istrinya Bisa Dijemput Paksa
Sabtu, 11 Juni 2011 – 05:45 WIB
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas keduanya dalam perkara yang berbeda, seharusnya berlangsung kemarin(10/6). Namun, pasangan suami istri yang dikabarkan tengah berada di Singapura tersebut mangkir dalam pemeriksaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi pun memastikan hal tersebut. Diantaranya melayangkan surat ke kediaman keduanya, untuk Nazaruddin, lembaga antikorupsi tersebut juga mengirimkan surat panggilan ke Sekjen DPR dan fraksi Partai Demokrat, pekan depan. "Karena Pak Nazaruddin tercatat sebagai anggota DPR. Kita tembuskan ke fraksi Demokrat, karena dia tercatat sebagai anggota fraksi,"jelasnya.
"Tidak ada indikasi mau datang. Tidak ada juga surat pemberitahuan,"ujar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Busyro menegaskan kedua saksi tersebut dipanggil terkait dua kasus yang berbeda. Jika keduanya mangkir, KPK segera menjadwal ulang pemanggilan keduanya. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia memaparkan, pihaknya akan segera melakukan sejumlah prosedur pemanggilan kedua kepada Nazaruddin dan Neneng.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan