UMB-PT Hanya Dijatah 40 Persen Kursi

UMB-PT Hanya Dijatah 40 Persen Kursi
UMB-PT Hanya Dijatah 40 Persen Kursi
JAKARTA -- Anggapan bahwa ujian masuk bersama perguruan tinggi (UMB-PT) merupakan ujian tandingan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dibantah Ketua Panitia SNMPTN 2011, Herry Suhardiyanto. Dikatakan, UMB-PT masuk ke dalam kategori ujian mandiri yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Dijelaskan juga, pelaksanaan UMB-PT yang dilakukan oleh 12 PTN dan 8 PTS tersebut tidak melanggar peraturan apapun dan sudah sesuai dengan Permendiknas memberikan kewenangan kepada rektor masing-masing untuk menggelar ujian mandiri. Masing-masing PTN yang ikut serta di dalam UMB-PT tersebut menggunakan kuota 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di masing-masing PT.

“Keikutesertaan PTN terhadap UMB-PT itu bukan pelanggaran. Itu tergantung rektor masing-masing PTN. Intinya, maksimum penerimaan siswanya hanya 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut. Karena, 60 persennya sudah wajib digunakan untuk menampung calon mahasiswa yang lulus SNMPTN,” papar Herry ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (17/6).

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan, para PTN yang ikut serta di dalam UMB – PT tersebut juga bisa menentukan jenis besaran biaya pendidikan yang ditawarkan. “Kalau memang mereka mematok biaya pendidikan sama dengan biaya pendidikan regular ( yang melalui SNMPTN), itu terserah PTN masing-masing. Semuanya ditentukan oleh masing-masing rektor,” imbuh Herry. 

JAKARTA -- Anggapan bahwa ujian masuk bersama perguruan tinggi (UMB-PT) merupakan ujian tandingan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News