UMB-PT Hanya Dijatah 40 Persen Kursi
Jumat, 17 Juni 2011 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Anggapan bahwa ujian masuk bersama perguruan tinggi (UMB-PT) merupakan ujian tandingan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dibantah Ketua Panitia SNMPTN 2011, Herry Suhardiyanto. Dikatakan, UMB-PT masuk ke dalam kategori ujian mandiri yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Dijelaskan juga, pelaksanaan UMB-PT yang dilakukan oleh 12 PTN dan 8 PTS tersebut tidak melanggar peraturan apapun dan sudah sesuai dengan Permendiknas memberikan kewenangan kepada rektor masing-masing untuk menggelar ujian mandiri. Masing-masing PTN yang ikut serta di dalam UMB-PT tersebut menggunakan kuota 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di masing-masing PT.
“Keikutesertaan PTN terhadap UMB-PT itu bukan pelanggaran. Itu tergantung rektor masing-masing PTN. Intinya, maksimum penerimaan siswanya hanya 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut. Karena, 60 persennya sudah wajib digunakan untuk menampung calon mahasiswa yang lulus SNMPTN,” papar Herry ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (17/6).
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan, para PTN yang ikut serta di dalam UMB – PT tersebut juga bisa menentukan jenis besaran biaya pendidikan yang ditawarkan. “Kalau memang mereka mematok biaya pendidikan sama dengan biaya pendidikan regular ( yang melalui SNMPTN), itu terserah PTN masing-masing. Semuanya ditentukan oleh masing-masing rektor,” imbuh Herry.
JAKARTA -- Anggapan bahwa ujian masuk bersama perguruan tinggi (UMB-PT) merupakan ujian tandingan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan