Aa Gym-Teh Ninih Resmi Cerai

Aa Gym-Teh Ninih Resmi Cerai
Aa Gym-Teh Ninih Resmi Cerai
BANDUNG - Akhirnya, pasangan Aa Gym-Teh Ninih resmi berpisah, setelah ketua majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengambulkan gugatan cerai pemimpin pondok pesantren Darut Tauhid itu.

"Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon (Aa Gym,red), cerai talak terhadap termohon (Teh Ninih,red)," ujar Hakim Ketua Acep Saeffudin, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Bandung, kemarin. Acep menjelaskan pengucapan ikrar cerai talak oleh Aa Gym kepada Teh Ninih selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan tersebut.

"Pengucapan ikrar talak selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan ini. Jika pemohon tidak bisa mengucapkan secara langsung, bisa diwakilkan oleh kuasa khusus atau istimewa," paparnya. Selain itu, Acep membebankan kepada Aa Gym untuk membayar biaya Rp100 juta kepada The Ninih sebagai pemenuhan kebutuhan.

"Pemohon (Aa Gym,red) diwajibkan membayar biaya sebesar Rp100 kepada termohon (Teh Ninih,red) untuk biaya Mut'ah (uang pembesar hati,red), Idah (uang makanan,red) dan Kiswah (uang baju,red)," paparnya.

BANDUNG - Akhirnya, pasangan Aa Gym-Teh Ninih resmi berpisah, setelah ketua majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengambulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News