Saudi Bantah Minta Maaf

Saudi Bantah Minta Maaf
STOP PENGIRIMAN TKI - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Banten Raya (Kobar) mendatangi Kantor Gubernur, Jumat (24/6). Kedatangan massa tersebut untuk menggelar aksi keprihatinan terhadap Ruyati dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang nasibnya tidak terselamatkan oleh pemerintah Indonesia. FOTO : DONI KURNIAWAN/BARAYA POST
JAKARTA - Polemik penyelesaian kasus hukum pancung yang menimpa Ruyati, TKI asal Bekasi, makin berliku. Kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dituding melakukan pembohongan publik. Itu terkait dengan pernyataannya yang menyebut pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian mengeksekusi mati Ruyati.

Dubes Saudi Abdulrahman Mohammed Amin Al-Khayyat membantah bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf. Selain merasa tidak pernah mengucapkan hal itu kepada Kemenlu, dia juga merasa seluruh proses yang dilakukan pemerintah Arab sudah benar. Termasuk prosesi saat mengeksekusi Ruyati dengan hukum pancung.

Dalam surat protes yang itu, Dubes Arab Saudi mengatakan tidak pernah berbicara kepada Menlu bahwa dia menyampaikan permohonan maaf atas nama Kerajaan. Termasuk mengakui bahwa pihaknya lalai tidak memberitahukan prosesi ekseskusi hukuman mati terhadap Ruyati. Yang ada, Dubes akan menyampaikan nota protes Kemenlu kepada kerajaan.

Di surat itu Dubes Arab memang mengakui adanya pertemuan dengan pihak Kemenlu pada 22 Juni lalu. Namun, pertemuan itu bukan untuk membicarakan masalah eksekusi Ruyati. Terbatas pada pembicarakan hubungan bilateral kedua negara saja.

JAKARTA - Polemik penyelesaian kasus hukum pancung yang menimpa Ruyati, TKI asal Bekasi, makin berliku. Kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News