Perawan Pembantu Direnggut Majikan Hingga Hamil

Perawan Pembantu Direnggut Majikan Hingga Hamil
Perawan Pembantu Direnggut Majikan Hingga Hamil
SUMBER – Perlakuan kasar dan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangga (PRT), belakangan ini sering kali terjadi. Seperti yang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Perawan gadis berusia 16 tahun ini, direnggut keperawanannya oleh ZA, majikannya sendiri dengan paksa. Akibat perbuatannya itu, Bunga mengandung janin darah daging ZA.

 

Tindakan biadab warga Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon ini, kali pertama dilakukan pada Januari 2011 lalu.

Menurut keterangan korban, saat itu ZA nekat menyetubuhi dirinya di malam hari. Sampai akhirnya, dipertengahan Maret 2011, korban dipastikan positif hamil setelah memeriksakan diri ke sebuah Puskesmas di kawasan Palimanan. “Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan positif hamil, persis 3 bulan setelah kejadian," ujar korban kepada wartawan.

Masih pengakuan Bunga, perbuatan asusila itu bahkan berulang sampai tiga kali di tempat yang sama. Pelaku kata Bunga, sempat memaksa agar kandungannya itu digugurkan. Karena terpaksa, Bunga pun meminum ramuan penggugur kandungan, berupa minuman bersoda, ragi dan jamu merek tertentu.

Upaya pelaku untuk menutupi aibnya itu, terbilang berhasil. Itu dibuktikan setelah hasil pemeriksaan lanjutan yang menyebut Bunga negatif hamil. Meski begitu, persoalan antara kedua keluarga pelaku dan korban belum usai. Dua hari setelah itu, kedua keluarga tersebut mengadakan pertemuan. Yang intinya, ZA bersedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pelaku menawarkan kepada keluarga Bunga untuk menikahinya secara siri serta membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta. Sebagai jaminan, pelaku bersedia menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu Xenia kepada keluarga korban.

SUMBER – Perlakuan kasar dan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangga (PRT), belakangan ini sering kali terjadi. Seperti yang dialami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News