Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda

Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda
Mendagri Gamawan Fauzi saat membuka Rakernas Kependudukan di Jakarta, Minggu (26/6) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan persiapan Kemendagri menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) pada 2012 mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koreksi terkait masih adanya penduduk yang memiliki NIK lebih dari satu. "Data itu di-update setiap hari. Kalau kemarin saya terima laporan ada lima juta (pemilik NIK lebih dari dari satu), hari ini bisa saja tambah," ujar Mendagri sebelum membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2011 di Jakarta, Minggu (26/6) malam.

Hadir dalam rakernas tersebut para bupati/wali kota dan ketua DPRD. Sementara saat memberi sambutan saat membuka Rakernas, Mendagri mengatakan, ada tenggat waktu yang harus dipenuhi daerah sebelum e-KTP diterbitkan.

Di antaranya adalah daerah harus sudah memiliki Perda Kependudukan yang mengacu pada regulasi nasional, selambat-lambatnya pada Desember 2011. Selain itu, Pemda harus sudah melaksanakan Sistem  Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan menyelesaikan penerbitan NIK. "Penerbitan dan surat pemberitahuan NIK kepada penduduik paling lambat September 2011," ujar Mendagri seraya mengingatkan perlunya Pemda menjaga akurasi database kependudukan.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News