Jumlah PTS Nakal Capai 465

Jumlah PTS Nakal Capai 465
Jumlah PTS Nakal Capai 465
JAKARTA -- Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Suyatno meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk tegas memberikan hukuman kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang nakal. Disebut nakal jika kerap menyalahi aturan.

“Misalnya, tidak rutin memberikan laporan sesuai aturan, menyelenggarakan kuliah asal-asalan, bahkan banyak program studi (prodi) di kampus tersebut yang tidak terakreditasi,” ungkap Suyatno ketika ditemui di kampus UHAMKA, Jakarta, Jumat (1/7).

Sebaliknya, PTS yang berprestasi dan tertib aturan sebaiknya juga diberikan reward. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perhatian pemerintah untuk melihat masalah ini. “Reward yang diberikan itu mungkin bisa berupa penghargaan ataupun dana bantuan. Kalau punishmentnya sendiri, mungkin bisa berupa larangan mengikuti program pemerintah tertentu, ataupun mengikuti kompetisi. Teman-teman PTS itu kan juga sadar bahwa mengelola PTS dengan cara seperti itu akan sangat baik dampaknya,” imbuhnya.

Rektor UHAMKA ini menyebtukan, ada sebanyak lebih kurang 10 – 15 persen PTS dari jumlah PTS yang mencapai 3100 kampus yang bertindak nakal menyalahi aturan. Artinya, angkanya pada kisaran 310 hingga 465 PTS.  “Kalau pemerintah mau menghukum ada PT yang melanggar aturan-aturan semacam itu, maka kami pun juga bersedia untuk menertikan. Meskipun menutup itu bukan wewenang kami,” tukasnya.

JAKARTA -- Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Suyatno meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News