Kenaikan Elpiji 50 Kg Ditunda

Kenaikan Elpiji 50 Kg Ditunda
Kenaikan Elpiji 50 Kg Ditunda
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terpaksa menangguhkan rencana kenaikan harga elpiji kemasan 50 kg atas permintaan Kementerian ESDM. Pemerintah meminta Pertamina meninjau ulang kenaikan harga elpiji non subsidi yang biasa dikonsumsi industri tersebut. "Dengan adanya permintaan ini, Pertamina menunda kenaikan harga 50 kg yang direncanakan sebesar 10 persen awal Juli ini," kata  Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina, M Harun di Jakarta, Kamis (7/7).

Semula perusahaan migas pelat merah itu memang berencana menaikkan harga jual elpiji untuk industri sekitar 10 persen. Menurut Harun, dengan kenaikan ini, sebenarnya pihaknya ingin berbagi beban dengan industri sehingga bisa memenuhi demand alias permintaan elpiji yang kian meningkat sesuai dengan perkembangan industri.  "Dengan demikian, Pertamina dan industri bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional," ungkapnya.

Nah, dengan terus tertundanya kebijakan ini, lanjut Harun, menyebabkan kondisi tak sehat karena sebagai korporasi Pertamina berkewajiban untuk menghasilkan laba. 

Dia menyebutkan, harga jual elpiji Pertamina untuk industri saat ini, yaitu Rp 7.355 per kg atau masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp 9.000. Masalahnya, selama ini yang menanggung selisih harga jual itu ya Pertamina sehingga menyebabkan berkurangnya laba Pertamina sampai dengan Rp 3,2 triliun pada tahun lalu.

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terpaksa menangguhkan rencana kenaikan harga elpiji kemasan 50 kg atas permintaan Kementerian ESDM. Pemerintah meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News