Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono

Dua Kader Demokrat Dituding Kuras Energi MK dan KPK

Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono
Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono
JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan. Lambatnya KPK itu terutama dalam menjerat penyelangara negara yang membuat uang negara sebesar Rp 6,7 trilun digelontorkan ke bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, justru menuding KPK ragu-ragu terutama terkait motif yang melatarbelakangi perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal sebuah bank. "KPK ini memang peragu. Mereka ragu apakah perubahan PBI itu untuk Bank Century atau berlaku umum? Kalau itu untuk industri (perbankan secara keseluruhan) faktanya banyak bank yang tak tahu ada perubahan PBI," kata Fahri kepada pers DPR RI, Jumat (8/7).

"Kalau kalau kita lihat CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal) minimal delapan persen jadi positif saja, kenyatannya industri saat itu CAR-nya rata-rata di atas itu," katanya.

Fahri menegaskan bahwa KPK perlu menelisik memo Gubernur BI saat itu, Boediono kepada Deputi Gubernur BI Siti Fajriah yang isinya agar Bank Century diselamatkan. "Jadi, kenapa KPK tidak berani korek ini?" ulasnya.

JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News