Setiap Hari, 5 WNA di Kepri Daftar jadi WNI

Setiap Hari, 5 WNA di Kepri Daftar jadi WNI
Setiap Hari, 5 WNA di Kepri Daftar jadi WNI
BATAM - Jumlah warga negara asing (WNA) di Kepri yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) ternyata cukup tinggi. Data Kantor Hukum dan HAM Provinsi Kepri menyebutkan, sedikitnya ada 5 WNA yang mengajukan pindah kewarganegaraan, setiap hari.

"Yang minta jadi WNI banyak, setiap hari rata-rata ada lima orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Azwar seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group) di Batam, Senin (11/7).

Kata Azwar, kebanyakan WNA yang meminta pindah kewarganegaraan berasal dari Singapura dan negara jiran lainnya. Umumnya mereka memiliki usaha di Kepri atau menikah dengan WNI di Kepri. Meski permohonan banyak, namun hanya sedikit yang dikabulkan oleh Kantor Hukum dan HAM Kepri.

"Tahun lalu saja hanya 15 orang yang permohonannya dikabulkan," kata Azwar di sela-sela acara pembinaan hukum dengan sejumlah LSM di Kantor Wali Kota Batam.

BATAM - Jumlah warga negara asing (WNA) di Kepri yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) ternyata cukup tinggi. Data Kantor Hukum dan HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News