Pembahasan Moratorium PNS Ditarget Oktober
Atasi Kurang Pegawai, Terapkan Mutasi
Sabtu, 16 Juli 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS terus dimatangkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan itu akan diterapkan setelah terbitnya keputusan presiden.
"Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam, dari undang-undang, peraturan, dan data-data kepegawaian," kata Gamawan sebelum mengikuti rapat terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, kemarin (15/7). Jika proses tersebut sudah rampung, lanjut dia, nanti akan difinalisasi di tingkat presiden.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan, pembahasan itu diharapkan bisa selesai sebelum bulan Oktober. Sehingga daerah tidak menunggu dan segera mendapatkan kepastian. "Daerah kan banyak yang sudah mengusulkan pegawai, biasanya Oktober sudah bukaan. Mudah-mudahan sebelum Oktober (selesai)," urai mantan gubernur Sumatera Barat.
Dengan pemberlakuan moratorium selama satu tahun, kata dia, nantinya memberikan kesempatan pemerintah untuk melakukan pembenahan. Gamawan menyebutkan, sebanyak 249 daerah menghabiskan APBD untuk biaya gaji aparaturnya.
JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS terus dimatangkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan