Herman Felani Ditangkap KPK
Sabtu, 23 Juli 2011 – 22:08 WIB
JAKARTA -- Aktor film era 1980-an, Herman Felani, Sabtu (23/7) malam ini ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 20.00 Wib tadi, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Herman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap proyek penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011 itu, ditangkap di kawasan Pondok Gede. Herman sendiri usai diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, mengatakan, dalam proyek ini dirinya hanya bertindak sebagai distributor ke media massa. Dijelaskan, bahwa dalam kontrak yang dibuat oleh dirinya dan Pemerintah DKI, disepakati 200 tayangan. Hanya saja, yang menjadi masalah, ternyata ada ada 100 tayangan. Menurut Herman, sisa uang sebesar Rp600 juta telah dikembalikan ke Pemda. (sam/jpnn)
"Di tangkap di Pondok Gede, sekarang sudah dibawa di gedung KPK," ujar sumber JPNN yang menyaksikan penangkapan Herman, Sabtu (23/7) malam. Dia enggan menceritakan lebih detil bagaimana kondisi Herman saat ditangkap.
Sebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktor film era 1980-an, Herman Felani, Sabtu (23/7) malam ini ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 20.00
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat