Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi namun memiliki kinerja yang buruk. Bahkan, Kemdiknas juga melakukan penilaian kinerja kepada guru untuk menentukan apakah guru tersebut masih layak atau tidak mendapat Tunjangan Profesi (TP). "Perlu diingat, dalam penilaian ini, kami tidak akan menilai atau menguji mengenai pengetahuan. Akan tetapi, kinerja yang diwujudkan dalam bentuk aksi. Karena kemampuan performa yang lebih diutamakan. Namun, awalnya kita akan nilai dulu dari tes online,” paparnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas, Syawal Gultom menjelaskan, penilaian kinerja tersebut akan dilakukan pada bulan September-Desember 2011. “Nanti akan ada tim penilai untuk melakukan penilaian tersebut, yang merupakan gabungan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kepala sekolah dan sejumlah guru berprestasi,” jelas Syawal di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (10/8).
Disebutkan, hingga saat ini jumlah guru yang dinilai atau dievaluasi sebanyak 734.000 guru.Guru-guru tersebut merupakan guru yang sudah bersertifikasi. Syawal menyebutkan, kriteria penilaian dimulai dari penilaian standar minimal kompetensi guru, kepribadian, kompetensi sosial dan profesional.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali