Hari Ini Antasari Ajukan Perlawanan Terakhir

Hari Ini Antasari Ajukan Perlawanan Terakhir
Hari Ini Antasari Ajukan Perlawanan Terakhir
JAKARTA - Teka-teki kapan terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar mengajukan perlawanan terakhirnya terjawab sudah. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa hari ini (15/8) pihaknya berencana mengajukan memori Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Penyerahan memori PK rencananya besok (hari ini, Red,). Keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang dan kami harap dukungan masyarakat dalam kasus ini," kata Maqdir di Jakarta kemarin (14/8). Maqdir mengungkapkan, berkas tersebut rencannya diserahkan pada pukul 13.00.

Maqdir mengungkapkan, memori PK kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu sejatinya sudah rampung jauh hari sebelumnya. Namun, Antasari saat itu masih merasa belum puas. "Sekarang beliau sudah yakin. Memori PK ini juga terus mengalami perubahan demi penyempurnaan," katanya.

Pengacara lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan, penundaan pengajuan memori PK disebabkan Antasari merasa belum cukup kuat dengan beberapa argumen hukum. Meski semua novum sudah dimasukkan, Antasari merasa berkas belum sempurna. Terutama tentang proses kematian Nasrudin yang disebutkan tewas setelah dua peluru menembus kepalanya. "PK kan hanya sekali diajukan. Makanya, harus benar-benar tepat karena tidak bisa diajukan ulang," katanya.

JAKARTA - Teka-teki kapan terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar mengajukan perlawanan terakhirnya terjawab sudah. Pengacara Antasari, Maqdir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News