Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan

Dibentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOS

Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan
Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan
JAKARTA - Rapat lintas kementerian di Kantor Wakil Presiden membahas persoalan pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) kemarin (14/8), tidak menghasilkan sistem baru. Skenario perubahan pencairan dari pusat ke kabupaten dan kota menjadi dari pusat ke provinsi, belum bisa dijalankan. Tahun ini, dana BOS masih ditransfer dari pusat ke rekening kabupaten dan kota.

Usai rapat, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menuturkan rencana menyaluran dana bos dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah provinsi belum bisa dijalankan. Rencana ini sempat mencuat sebagai solusi pencairan dana BOS di rekening pemerintah kabupaten dan kota yang seret.  "Skenario tersebut, terbentur aturan pembiayaan pendidikan sekolah dasar," jelasnya.

Mantan Menkominfo itu melanjutkan, dalam undang-undang diatur jika pembiayaan sekolah dasar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Bukan pemerintah provinsi. Jika dana BOS dipaksakan ditransfer ke rekening pemerintah provinsi, meskipun dengan alasan percepatan pencairan ke sekolah atau satuan pendidikan, Nuh khawatir bisa tersangkut persoalan hukum.

Meskipun tidak memutuskan pola baru pencairan dana BOS, Nuh mengatakan rapat ini menentukan sistem percepatan pencairan dana BOS dari rekening pemerintah kota dan kabupaten ke rekening sekolah. Sistem percepatan pencairan ini adalah dengan membentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOS. Tim ini mulai aktif bekerja mendampingi daerah-daerah yang belum mencairkan dana bos hari ini.

JAKARTA - Rapat lintas kementerian di Kantor Wakil Presiden membahas persoalan pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) kemarin (14/8), tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News