Kasus Nazaruddin jadi Ajang Pembuktian KPK Berantas Korupsi
Rabu, 17 Agustus 2011 – 02:55 WIB
JAKARTA — Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan penetapan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin menjadi ajang pembuktian keinginan untuk memberantas korupsi. Makanya ia berharap, dalam pengusutan kasus suap wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang Sumatera Selatan yang diduga melibatkan banyak pihak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada tebang pilih.
"Kita lihat dan kita buktikan good will (pemberantasan korupsi). Sampai kemudian Nazaruddin yangg jauh-jauh pergi ke luar negeri kemudian dibawa seheboh ini," kata Puan di sela-sela rapat bersama DPR-DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Baca Juga:
Dari kehebohan kasus Nazaruddin ini kata Puan akan bisa membawa manfaat bila seluruh bukti-bukti yang namanya disebut akan dibuka. Termasuk kata dia dalam pengusutannya harus terbuka dan dilakukan secara obyektif.
"Yang pasti, apapun proses hukum harus dilalui. Harusnya dilalui sebagaimana mestinya tanpa proses tebang pilih. Misalnya kalau itu harus dibuka, ya dibuka dengan seobyektifnya, tanpa harus ada yang ditutupi, tak perlu ada rekayasa," pungkasnya.
JAKARTA — Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan penetapan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin menjadi ajang
BERITA TERKAIT
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Darmizal Ajak Masyarakat Dukung Prabowo-Gibran Demi Wujudkan Indonesia Emas
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- KIPRA Gelar Tumpengan Seusai Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita