MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar

MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan tersangka lainnya karena adanya tembok besar di balik kasus yang menyeret politisi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati.

Akil meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besar. Polisi diharapkan netralitasnya,” ujar Akil saat ditemui di gedung MK, Jumat (19/8).

Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana.

JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News