Interpol Buru Istri Nazaruddin

Paspor Dicabut, Imigrasi Curigai Ada di Malaysia

Interpol Buru Istri Nazaruddin
Neneng Sri Wahyuni, istri dari tersangka kasus dugaan sup proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin resmi menjadi buronan Interpol.Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA -- Perburuan terhadap istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan alat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu sebagai buron internasional. Berdasar informasi intelijen imigrasi, Neneng kini berada di Malaysia.

Dalam situs Interpol yakni http://www.interpol.int/public /data/wanted/notices/data/2011 /90/2011_46190.asp menyebutkan jika Neneng adalah buronan yang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutkan juga jika perempuan kelahiran 15 Februari 1982 asal Pekanbaru itu dicari karena kasus korupsi. Selain informasi tersebut, Interpol menyebutkan ciri-ciri lainnya seperti tinggi dan warna mata.

Neneng menjadi buronan setelah KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka yang berpotensi merugikan negara Rp 3,8 miliar dari nilai kontrak Rp 8,9 miliar. Dia diduga terlibat proses subkontrak proyek dari rekanan PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan, dari penelusuran intelijen imigrasi, Neneng saat ini berada di Malaysia. Dia berada di negeri Jiran setelah meninggalkan Kolombia 25 Juli lalu. Di Kolombia, Neneng sempat bersama Nazaruddin. "Itu hasil intelejen kami," ujar Sumadi, kemarin.

JAKARTA -- Perburuan terhadap istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News