Kubu Penyuap Sebut Muhaimin

Perintahkan Minta Rp 1,5 M dalam Suap Kemenakertrans

Kubu Penyuap Sebut Muhaimin
Kubu Penyuap Sebut Muhaimin
JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanas. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer disebut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur transmigrasi di Papua Barat tersebut.

Kubu tersangka penyuap, Dharnawati, menyebut ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan meminta uang yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Suisnaya dan Dadong. Namun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupaten. "Itu adalah uang pinjaman untuk perayaan Lebaran di Kemenakertrans," kata Farhat.

Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebut. Menurut Farhat, dua pegawai kementerian itu hanya menjalankan permintaan atasannya.

JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanas. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News