PKB Merasa Ada Kekuatan Politik Ikut Tunggangi
Minggu, 04 September 2011 – 07:16 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gerah dengan perkembangan kasus suap di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (kemenakertras), terakhir. Partai pimpinan A. Muhaimin Iskandar yang sekaligus menjabat sebagai menakertrans tersebut juga merasa ada kekuatan politik yang ikut bermain dibelakang. Dia lantas menunjuk, sejumlah pernyataan dari Farhat Abbas, pengacara salah seorang tersangka Dharnawati, yang dianggap telah melakukan kebohongan publik. Sejumlah pernyataan suami penyanyi Nia Daniati yang menyatakan bahwa Muhaimin terlibat dalam kasus tersebut. ''Itu pernyataan tidak mutu karena tidak didasarkan pada fakta hukum, menunjukkan kapasitas pengetahuan yang dangkal banget,'' sindirnya.
''Sangat mungkin itu memang ditunggangi kekuatan-kekuatan politik tertentu,'' tegas Ketua DPP PKB Marwan Jafar, saat dihubungi, Sabtu (4/9). Menurut dia, bisa jadi target akhirnya adalah untuk menjatuhkan nama partai sekaligus nama Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB.
Ketua fraksi PKB di DPR itu menganggap, salah satu indikasinya adalah terus munculnya upaya dari sejumlah pihak menggiring opini seakan-akan kasus suap tersebut atas sepengetahuan Muhaimin sebagai menteri. ''Padahal, saya tahu dan sangat yakin kalau dia tidak tahu-menahu atau mengerti sama sekali, ini yang membuat saya khawatir ada pihak yang hendak mengail di air keruh,'' imbuh Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gerah dengan perkembangan kasus suap di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (kemenakertras), terakhir.
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini