Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati

Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah 18 pejabat eselon II yang dimutasi di Sasana Baharudin Lopa Kejagung, Jakarta, Rabu (7/9).

Di mata Indonesia Corruption Watch (ICW) pelantikan tersebut merupakan bukti konkret bahwa lembaga hukum tersebut tak serius membenahi diri. Pasalnya, ada dua nama yang menurut koordinator ICW Febri Diansyah bermasalah. Mereka adalah Muhammad Salim dan Pohan Laspy. Salim yang pernah mendapatkan sanksi disiplin terkait kasus suap Artalyta Suryani dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara Pohan yang sempat kena sanksi karena tak teliti menangani perkara kasus Gayus Tambunan jadi Kajati Lampung. "Kalau memang ingin berubah memperbaiki diri secara serius, seharusnya mempertimbangkan tidak memberikan gerak promosi jabatan strategis kepada jaksa bermasalah," kata Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (7/9).

Dalam kondisi dimana kinerja kejaksaan masih dinilai tak maksimal seperti sekarang, lanjut Febri, yang dilakukan seharusnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat jika menemukan indikasi pidana dari tindakan kedua jaksa tersebut.

Dijelaskan Febri, saat Jaksa Agung Basrief Arief baru menjabat, ICW sempat secara langsung menanyakan prioritas ke depan. Kala itu dijawab Basrief adalah perbaikan ke dalam agar kejaksaan bisa dipercaya publik.

JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News