PPnBM Blackberry Tak Akan Efektif
Sabtu, 10 September 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Usulan Menteri Perindustrian M.S Hidayat untuk mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Blackberry akan sulit dilakukan. Kebijakan tersebut bakal tidak efektif dan cenderung mengganggu iklim investasi di tanah air. Artinya, jika tidak ingin dikenai bea masuk, mesti membangun pabrik di negara target pasar. Namun, saat ini bea masuk untuk produk telekomunikasi sudah nol. Sehingga bea masuk tidak bisa digunakan sebagai disinsentif fiskal. "Iya karena sudah nol. Sudah liberal, perdagangan bebas," kata Agung.
Dirjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan pengenaan PPnBM terhadap produk telekomunikasi yang tidak membangun pabrik di dalam negeri, mesti dikaji efektivitasnya. "Jangan-jangan dikenakan itu malah mereka (Research in Motion/produsen Blackberry) enggak masuk kan," kata Agung di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Aturan PPnBM mengharuskan perlakuan yang tidak diskriminatif antara produk impor dan dalam negeri. Sehingga, jika Blackberry dikenai PpnBM, apabila kelak diproduksi di Indonesia, tetap dikenakan PPnBM. Bentuk disinsentif yang paling tepat adalah bea masuk.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan Menteri Perindustrian M.S Hidayat untuk mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Blackberry akan sulit dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Bisnis Minuman Kesehatan Makin Moncer
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa