Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi

Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi
Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, kasus kekerasan, tawuran dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA Negeri 6, Jakarta, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindaknya.

“Mengenai masalah tawuran, kami belum tahu duduk persoalannya seperti apa. Namun, Diknas DKI Jakarta  dan pihak Kepolisian sudah kami minta untuk menelusuri kasus ini," ungkap Hamid ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (19/9).

Hamid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Mengingat, lanjut Hamid, hal ini seharusnya bisa dibicarakan atau dikomunikasikan dengan baik. “Ini kan sebenarnya bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak. Tidak perlu ada kekerasan. Sangat diyakinkan, jika bicara dengan baik-baik, maka masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Mantan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, Dan Informal (PAUDNI) ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Pasalnya, untuk saat ini masih dalam tahap pertama dan itu kewenangan Diknas DKI Jakarta. “Tapi kalau sudah menyangkut kasus hukum, kita sudah  bekerjasama dengan kepolisian. Kami akan memfasilitasi itu,” tegasnya.

JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, kasus kekerasan, tawuran dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News