Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika pengunduran dirinya diterima. "Sabar saja. Insya Allah sebentar lagi sudah ada keputusannya," kata Anton yang dikenal dekat dengan ulama ini.(zul/fuz/jpnn)
"Kalau keluar kan jadi mantan. Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa digunakan lagi," kata Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Kapolda Kalsel dan Jawa Timur itu menyebutkan bahwa pengunduran diri Norman Kamaru masih dalam proses dan sudah diserahkan kepada Kapolri. Meski menyatakan mengundurkan diri dari Polri, Anton menyebut bahwa Norman Kamaru adalah polisi yang baik dan memiliki bakat seni.
Baca Juga:
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Repnas Percaya MK Adil, Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet