Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mendapatkan tawaran kontrak rekaman senilai Rp5 miliar dari sebuah perusahaan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kabar itu. Sementara mengenai alasan yang kini mencuat di media mengenai nominal kontrak Rp5 miliar itu, Humas Polri belum bisa memastikan.
‘’Wah saya kira tanya yang bersangkutan,’’ ujarnya singkat kepada JPNN, Selasa (20/9).
Sebelumnya Anton telah memaparkan sejumlah alasan yang diajukan Norman dalam surat permohonan pengunduran dirinya itu. Antara lain karena ingin lebih dekat dengan orang tua dan ingin merawatnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa