Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar

Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar
Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar
KENDARI - Amukan ribuan massa yang terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara, membuat prihatin DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). DPRD menilai, pemerintah daerah setempat harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas atas polemik penempatan ibukota kabupaten. Pasalnya, surat edaran dari gubernur telah dikeluarkan bahwa kedudukan ibukota kabupaten Butur ditetapkan di Buranga.

 

Dalam surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Provinsi, Zainal Abidin atas nama gubernur Sultra H Nur Alam SE dan terdapat dua item penting sebagai tindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 130.74/2336/SJ tepatnya 22 Juni 2011. Pertama, memerintahkan Bupati Butur agar daerah Buranga yang berada di kecamatan Bonegunu, ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Butur sesuai pasal 7 Undang-Undang nomor 14/2007 tentang pembentukan kabupaten Butur. Kedua, melaporkan hasil realisasi fungsionalisasi ibukota Butur kepada gubernur Cq. Biro Administrasi Pemerintahan Setda.

"Kami prihatin, sebab dalam komflik ini sudah ada surat dari Gubernur dan memang keputusan Mendagri menempatkan Buranga sebagai ibukota," ujar Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba, Selasa (20/9).

Dikatakannya, Gubernur maupun Pemda setempat diharuskan mempunyai langkah konkrit untuk meredam letupan-letupan kemarahan masyarakat. Yaitu, mengembalikan ibukota kabupaten sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Sebab, kondisi Butur harus segera diredam agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

KENDARI - Amukan ribuan massa yang terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara, membuat prihatin DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News