RI Negosiasi Ulang Seluruh Kontrak Tambang

RI Negosiasi Ulang Seluruh Kontrak Tambang
RI Negosiasi Ulang Seluruh Kontrak Tambang
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi seluruh kontrak pertambangan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, upaya renegosiasi dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan. "Sebab, saat ini kita akui belum optimal," ujarnya di Komisi VII DPR, Kamis (21/9).

Menurut Hatta, yang kemarin menjadi ad interim menteri ESDM, saat ini belum ada benchmark atau acuan yang jelas terkait royalti yang diterima negara dalam kontrak-kontrak pertambangan mineral dan batu bara. "Masih ada yang yang dalam bentuk persentase, ada yang dalam satuan Rupiah per ton. Tentu, ini tidak optimal bagi penerimaan negara," katanya.

Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, salah satu poin utama yang menjadi target renegosiasi adalah besaran royalti. "Poin lain yang akan direnegosiasi adalah luas wilayah pertambangan, soal divestasi saham, maupun rekrutmen karyawan lokal," sebutnya.

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News