Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak

Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak
Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak
JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan pers. Pasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers Jumat (23/9), kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai dan tidak membawa kasusnya  ke ranah hukum. Ketua Komite Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Agus Sudibyo mengatakan, keduabelah pihak telah menyadari kesalahannya masing-masing. 

’’Kami tidak akan memaksakan jika memang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,’’ kata Agus, dalam acara mediasi di di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/9) dan berlangsung tertutup.

Dalam mediasi ini, pihak SMAN 6 Jakarta diwakili oleh Kepala Sekolah, Kadarwati. Sedangkan perwakilan wartawan diwakili Jerry Adiguna, Ketua Pewarta Foto Indonesia. Dari pertemuan yang difasillitasi Dewan Pers itu, akhirnya keduabelah pihak  menyepakati lima poin. Pertama, keduabelah pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut peristiwa perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Karena hal itu, melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999.

Poin kedua, kedua belah pihak juga harus saling menyadari atas kontribusi kekerasan yang terjadi pada Senin (19/9) dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Keduabelah pihak juga sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Poin ketiga, SMAN 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan pers. Pasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News