Bapepam Izinkan Jababeka dan Clipan

Bapepam Izinkan Jababeka dan Clipan
Bapepam Izinkan Jababeka dan Clipan
JAKARTA - Bapepam-LK memberi pernyataan efektif atas Penawaran Umum Terbatas (PUT) dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Biro PKP Sektor Jasa, Gonthor R. Azis dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, di Jakarta.

"Bapepam-LK memberikan Pernyataan Efektif kepada PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, nilai emisi Rp 1,509 triliun. Juga kepada PT Clipan Finance Indonesia Tbk. Nilai PUT V Clipan Rp 468,6 miliar," kata Gonthor.

Ia mengemukakan, KIJA akan menggunakan dana hasil penjualan saham untuk akuisisi saham PT Banten West Java Tourism Development (BWJ) dan saham PT Tanjung Lesung Leisure Industry (TLLI), melalui pelunasan surat utang yang akan diterbitkan oleh perseroan dalam rangka rencana akuisisi saham BWJ dan TLLI tersebut. "Untuk Advisor Jababeka, PT Danareksa," tambahnya.

JAKARTA - Bapepam-LK memberi pernyataan efektif atas Penawaran Umum Terbatas (PUT) dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News