Saksi Kasus Suap Sebut Tamsil Linrung Bagai Pahlawan
Selasa, 27 September 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung sebagai pahlawan. Ali menegaskan, tanpa peran Tamsil maka alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar tak akan terwujud.
Hal itu disampaikan Ali di gedung KPK, Selasa (27/9) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Rp 1,5 miliar itu. "Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja," ujar Ali.
Baca Juga:
Hanya saja mantan anggota tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar itu tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT.
"Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol," sebut Ali.
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Innalillahi, Anggota DPRD Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik di Depan Sang Istri