Lumrah, Pendidikan Gratis Hingga SMA
Kamis, 06 Oktober 2011 – 19:03 WIB
JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang akan menggratiskan biaya pendidikan hingga tingkat SMA/SMK, dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Alasannya, alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan, cukup untuk program pendidikan gratis 12 tahun, yang dimulai 2012 mendatang.
“Dengan sinergi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN untuk tahun 2012 yang mencapai Rp 286,5 triliun maupun APBD, maka wajib belajar (wajar) 12 tahun yang bermutu harus mampu terealisasi,” terang anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian kepada JPNN di Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Menurutnya, wacana ini sesungguhnya sudah digemakan oleh pemerintah melalui Kemdiknas. Mendiknas M Nuh, lanjut Hetifah, sudah mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bertekad untuk meweujudkan wajar 12 tahun dan mulai mengalokasikan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) atau yang juga disebut sebagai Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 12 tahun.
Disebutkan, dalam APBN 2012 satuan biaya Rintisan BOS tersebut direncanakan akan naik secara bertahap dari Rp 125 ribu per siswa per tahun menjadi Rp 200 ribu per siswa per tahun.
JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang akan menggratiskan biaya pendidikan hingga tingkat SMA/SMK, dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama