Frustrasi Melawan Korupsi...

Frustrasi Melawan Korupsi...
Frustrasi Melawan Korupsi...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah jadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai ujung tombak pemburu koruptor. Institusi hukum yang dijuluki lembaga superbody karena bisa berbuat apa saja ini, memang hebat. Bisa memenjarakan anggota DPR. Bahkan bisa menggeledah kantor Ketua Mahkamah Agung (MA).

Puncak prestasi KPK terjadi pada Kamis, 27 November 2008. Kita tahu, hari itu bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, besan Presiden Yudhoyono, ditahan KPK setelah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka gara-gara skandal keuangan di yayasan milik BI. Disebut puncak prestasi karena sejak itu KPK benar-benar dirundung sial. Antasari Azhar, sang ketua KPK yang kontroversial itu, masuk bui secara kontroversial pula. Ia dituduh mengotaki pembunuhan Nasruddin.

Sehingga niat Antasari membongkar korupsi dan manipulasi di KPU (di sektor IT), dan membongkar rekayasa bailout Bank Century pun sirna. Apalagi kemudian dua pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, juga dikriminalisasi dalam kemasan idiom “cicak vs buaya”.

Citra KPK semakin ambruk setelah berurusan dengan Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat, yang sukses mempertahankan Ketua Dewan Pembinanya, Susilo Bambang Yudhoyono, menduduki kursi RI-1 untuk kedua kalinya.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah jadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai ujung tombak pemburu koruptor. Institusi hukum yang dijuluki lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News