MA Evaluasi Vonis Bebas Koruptor
Jumat, 21 Oktober 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) IA Tanjungkarang, Lampung. Menurutnya, MA akan mengusut vonis bebas tersebut dengan menganalisis berkas putusan.
"Sudah pasti kami akan evaluasi. Kami akan meminta putusannya untuk dievaluasi," kata Hatta Ali kepada JPNN, Jumat (21/10).
Baca Juga:
Selain itu, MA juga meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama agar dapat memberikan laporan dan masukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut.
"Sebenarnya kami mengharapkan dari masyarakat adanya masukan-masukan kalau ada anggapan majelisnya melakukan penyimpangan-penyimpangan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim ," ujar Hatta.
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat