Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen

Lantaran Hasil Masih Memble

Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui sertifikasi, mendapat tanggapan miring. Diantara penyebabnya, sebagian guru dan dosen yang lolos program tersebut belum menunjukkan peningkatan kualitas signifikan. Sistem seleksi sertifikasi baru diterapkan mulai tahun depan.

 

Kementerian yang baru saja berubah nama dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) itu tidak ingin kualitas tenaga pendidik jebolan sertifikasi terus-terusan memble. Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR kemarin (24/10), Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan bakal memperketat sistem sertifikasi guru dan dosen. Dia tidak ingin anggaran sertifikasi guru dan dosen sebesar Rp 64 triliun menguap begitu saja tanpa dibarengi peningkatan kualtias profesionalisme guru dan dosen.

 

"Semua anggaran itu (RP 64 triliun) dialokasikan untuk peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru dan dosen. Maka perlu kebijakan peningkatan hasil sertifikasi," papar mantan rektor ITS tersebut.

Dia lantas menyebutkan, tahun depan bakal dilaksanakan satu tahap saringan lagi guna memperketat proses sertifikasi. Satu tahapan baru tadi adalah, para guru dan dosen wajib mengikuti seleksi akademik dulu sebelum mengikuti seleksi portofolio atau pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Bentuk teknis ujian akademik ini masih terus digodok.

JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui sertifikasi, mendapat tanggapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News